
Pedoman Akademik Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2025 merupakan acuan resmi bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola program studi dalam melaksanakan seluruh kegiatan akademik secara tertib, transparan, dan terarah. Dokumen ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1812/UN47/HK.02/2025 dan berlaku sebagai pedoman penyelenggaraan proses akademik di lingkungan UNG.
Pedoman ini memuat ketentuan penting mengenai sistem penyelenggaraan pendidikan, penerimaan dan registrasi mahasiswa, kurikulum, proses pembelajaran, tugas akhir, kelulusan, integritas akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penggunaan kecerdasan artifisial, serta layanan penunjang akademik.
Melalui halaman ini, sivitas akademika Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan dapat mengakses Pedoman Akademik sebagai rujukan utama dalam merencanakan studi, memahami hak dan kewajiban akademik, serta mengikuti proses pendidikan sesuai ketentuan Universitas Negeri Gorontalo. Pedoman ini diharapkan mendukung terciptanya layanan akademik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan yang unggul serta berdaya saing.
Pelatihan Teknologi Tepat Guna dengan Topik: Pengolahan Cabe bubuk Instant
dan Tomat Rasa Kurma (Torakur)
Pelatihan Teknologi Tepat Guna dengan Topik:
1. Penerapan Good Handling Practices (GHP) dan Good Manufacturing Practices (GMP) Pisang
2. Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Pengolahan Hasil Samping Buah Nangka menjadi Produk Olahan Pangan
3. Pembuatan Stik Pepaya untuk Meningkatkan Pendapatan Keluarga
Dilakukan melalui forum diskusi prodi di pimpin oleh ketua jurusan dengan melibatkan tim taks force penyusun Instrumen Suplemen Konversi (ISK)
Instrumen Suplemen Konversi (ISK) digunakan oleh perguruan tinggi atau program studi untuk melakukan konversi peringkat akreditasi